Saturday, January 28, 2017

SUPERVISI PELAKSANAAN KURIKULUM



SUPERVISI PELAKSANAAN KURIKULUM

By Nurul Wahdah
 


A.    Pendahuluan
Guru bertanggung jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui  proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat efisien itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektifitasnya ditandai oleh derajat keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan perilaku para siswa, yang kita kenal dengan sebutan  prestasi belajar. Apakah dalam pelaksanaan kurikulum yang berdaya guna dan berhasil guna turut sangat tergantung pada kemampuan guru itu sendiri, atau dengan kata lain di kalangan guru mungkin ada masalah yang mengalami kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin juga ada yang merasa mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi tertentu pada kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini, maka sudah tentu guru  bersangkutan membutuhkan bantuan, bimbingan, arahan, dorongan kerja,  bahkan mungkin nasihat dan petunjuk yang berguna baginya dalam upaya melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka akan dibahas mengenai bidang kegiatan supervisi kurikulum, metode supervisi dan supervisor kurikulum dan  pendidikan bagi supervisor. Ketiga hal tersebut dinilai sebagai pokok dalam  rangka “Sistem Pelaksanaan Supervisi Kurikulum” secara keseluruhan.
Pelaksanaan supervisi kurikulum oleh pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru di orientasikan pada kondisi objektif pelaksanaan tugas guru dalam pembelajaran sehingga mendapatkan gambaran tentang profil kompetensi guru terutama dalam mengimplementasikan kurikulum yang berlaku. Profil kompetensi guru, diperoleh berdasarkan data hasil supervisi yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah pada tahun sebelumnya yang diselaraskan dengan tugas pokok guru dalam kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil belajar merujuk pada kurikulum yang berlaku. Makalah ini akan membahas tentang supervisi pelaksanaan kurikulum.

B.     Konsep Supervisi Kurikulum
1.      Pengertian Supervisi Kurikulum
Supervisi merupakan istilah baru yang menunjuk pada suatu tetapi lebih manusiawi. Dalam kegiatan supervisi pelaksana bukan mencari kesalahan akan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinaan agar pekerjaan yang diawasi diketahui kekurangannya, bukan semata-jmata kesalahannya, untuk diberitahu bagaimana cara meningkatkannya. Supervisi merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang
pemimpin atau supervisor berkaitan dengan peran kepemimpinan yang diembannya dalam rangka menjaga kualitas produk yang dihasilkan lembaga. Supervisi terjadi di semua level pendidikan, di tingkat pusat, regional (wilayah), sampai dengan unit satuan terkecil. Kalau dikomparasikan dengan proses pendidikan itu sendiri, supervisi terjadi di segmen input, proses, dan output.[1]
Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang  mendefinisikan pengawasan sebagai “Suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.[2]
pengertian supervisi menurut Soewadji Lazaruth adalah “Rangsangan, bimbingan atau bantuan yang diberikan kepada guru-guru agar kemampuan profesional mereka makin berkembang sehingga situasi belajarmengajar makin efektif dan efisien”.[3]
Ngalim Purwanto  mendefinisikan supervisi sebagai: kegiatan bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kegiatan tersebut berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran, metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.[4]
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi pendidikan adalah kegiatan penelitian, pelayanan, pembimbingan, dan pemberian bantuan dari supervisor kepada supervesee (tenaga kependidikan) dalam usaha mewujudkan proses pengajaran menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan pendidikan. Kalau dihubungkan langsung ke kurikulum, supervisi pelaksanaan kurikulum ini berarti kegiatan penelitian, pelayanan, pembimbingan, dan pemberian bantuan dari supervisor kepada supervesee (tenaga kependidikan) dalam usaha mewujudkan proses pengajaran menjadi lebih baik sesuai dengan tujuanyang dilakukan agar tujuan kurikulum tercapai.
2.      Fungsi Supervisi Kurikulum
Fungsi supervisi menurut Swearingen yang dikutip Sahertian  adalah: a.   mengkoordinasi semua usaha sekolah, b.  memperlengkapi kepemimpinan sekolah, c.  memperluas pengalaman guru-guru, d. menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, f. memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, g. menganalisis situasi belajar mengajar, h. memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf, i. memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan peningkatan kemampuan mengajar guru-guru.[5]
Sedangkan Huse dalam Pidarta  menyatakan bahwa, supervisi hanya sebagai satu fungsi dari fungsi manajemen, yaitu pengarahan yang terdiri dari  inisiatif dan kepemimpinan, pengaturan dan pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan. Karena itu Pidarta berpendapat bahwa fungsisupervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian dasar yaitu:
a.       Fungsi utama, yaitu membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
b.      Fungsi tambahan, yaitu membantu sekolah dalam membina guruguru agar dapat bekerja dengan baik, dalam mengadakan kontak dengan masyarakat juga baik, mudah menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.[6]
Adapun supervisi yang berkaitan langsung dengan kurikulum pada dasarnya supervisi  memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pertama, fungsi edukatif yakni fungsi yang dimaksudkan untuk mendidik guru yang lebih mampu dan lebih baik kualitasnya sesuai dengan tujuan-tujuan kemampuan profesional, tuntutan terhadap guru, dan kebutuhan lapangan kependidikan di sekolah. Dengan demikian usaha supervisi harus dilandasi oleh sistem nilai yang berlaku, yang secara mendasar berpijak pada filsafat pendidikan, dalam hal ini pancasila.
Kedua, fungsi kulikuler yakni berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan peningkatan situasi belajar-mengajar sehingga memungkinkan siswa belajar lebih efektif. Kegiatan supervisi dimaksudkan untuk membantu guru mengatasi kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan kurikulum sekolah
Ketiga, fungsi kepebimbingan yakni memberikan bantuan kepada guru-guru agar mampu mengatasi kesulitannya sendiri. Dengan demikian supervisi memiliki fungsi perbaikan atau diagnosa terhadap kesulitan guru dalam melaksanakan tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
Keempat, fungsi administratif yang berkenaan dengan kegiatan kepengawasan dan kepemimpinan terhadap organisasi guru-guru dalam rangka pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Kelima, fungsi pengabdian, yakni berkenaan dengan pengabdian supervisor terhadap kepentingan sekolah, seperti: membantu guru, siswa dan penyelenggaraan sistem sekolah secara menyeluruh.[7]
3.      Ciri-ciri Supervisi Kurikulum
    Pengertian tentang supervisi dapat lebih dipahami dengan memahami konsep-konsep dibawah ini, karena ungkapan-ungkapan itu menggambarkan ciri-ciri supervisi dalam arti yang sebenarnya. 
a.       Supervisi adalah proses perbaikan pengajaran. Proses itu berlangsung dalam bentuk memberikan rangsangan dan membantu guru agar mereka berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Jadi program supervisi pada hakikatnya adalah salah satu upaya perbaikan instruksional.
b.       Supervisi memudahkan para siswa belajar. Melalui supervisi disediakan kondisi-kondisi yang memudahkan para siswa belajar secara efektif. 
c.        Supervisi digunakan untuk menentukan kegiatan-kegiatan mempelajari dan memperbaiki kondisi-kondisi lingkungan belajar dan pertumbuhan para siswa dan guru. 
d.       Fungsi utama Supervisi adalah untuk membantu situasi belajar bagi siswa. Supervisi merupakan kegiatan pelayanan untuk membantu para guru melaksanakan tugas kewajibannya sebaik mungkin. 
e.        Supervisi adalah penyuluhan orang-orang dengan cara yang kreatif dalam memecahkan masalah, baik masalah perorangan maupun masalah bersama.[8]
4.      Kompetensi dan Tugas Pokok serta Fungsi Supervisor
Pengetahuan tentang supervisi dan keyakinan supervisor dalam menjalankan tugasnya merupakan modal dasar baik bagi supervisor maupun guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan supervisi untuk mencapai tujuan yaitu perbaikan mutu pembelajaran, sehingga tidak terjadi ketidakkonsistenan antara pandangan normatif dan deskriptif yang merupakan problematik utama dalam pelaksanaan supervisi pem-belajaran/akademik (Mulyasa, 2004). Selain modal dasar di atas, seorang supervisor dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Menurut Syaiful Sagala (2010); agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, kususnya meningkatkan mutu pembelajaran seorang supervisor, maka diperlukan kompetensi terutama dimensi supervisi akademik dengan kompetensi utama sebagai berikut:
a.       Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan kecenderungan per-kembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap bidang pengembangnan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
b.      Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik dan kecenderungan per-kembangan proses pembelajaran tiap bidang pengembangan mata pelajaran  menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
c.       Membimbing guru dalam menentukan tujuan pendidikan yang sesuai, berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
d.      Membimbing guru dalam menyususn silabus tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar serta prinsip-prinsip pengembangan KTSP;
e.       Menggunakan berbagai pendekatan/metode/teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengemabangan mata pelajran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
f.       Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metoda/teknik pem-belajaran yang dapat mengembangkan berbagai poteansi peserta didik melalui bidang pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk rumpunnya;
g.      Membimbing guru dalam menyususn rencana pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
h.      Membimbing guru dalam memililh dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyajikan isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
i.        Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
j.        Membimbing guru dalam melaksanakan strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah direncakan untuk tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah dalam rumpunnya;
k.      Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium dan/atau di lapangan untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
l.        Membimbing guru dalam merefleksikan hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan dan hambatan yang dialami dalam pembelajaran yang telah dilaksanakan; dan
m.    Membantu guru dalam mengelola, merawat mengembangkan dan memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang berkaitan dengan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
Beberapa kompetensi utama yang termasuk dalam evaluasi pendidikan dan sangat terkait dengan tupoksi supervisor dalam supervisi akademik adalah:
a.       Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting di nilai untuk tiap bidang pengembangan/mapel yang termasuk dalam rumpunnya;
b.      Membimbing guru dalam menentukan kriteria dan indikator keberhasilan pem-belajaran tiap bidang pengembangan/mapel yang termasuk dalam rumpunnya;
c.       Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya;
d.      Menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mapel yang termasuk dalam rumpunnya;
e.       Menilai kinerja sekolah dan menindaklanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi sekolah;
f.       Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja sekolah, dan kinerja guru;
g.      Memantau pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pendidikan; dan
h.      Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.[9]
5.      Perbedaan antara Administrasi dan Supervisi
Administrasi pendidikan berbeda dengan Supervisi pendidikan. Perbedaan itu tampak dalam tiga jenis pendekatan.
a.       Persiapan berbeda dengan pelaksanaan
Administrasi pendidikan berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian dengan semua tugas yang memungkinkan terselenggaranya program pendidikan. Supervisi berkenaan dengan perilaku tentang pelaksanaan dan perbaikkan program pendidikan agar lebih baik. Jadi administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan fasilitas, material, personal dan kondisi-kondisi instrusional lainnya, sedangkan Supervisi pendidikan mengamati apakah progam pengajaran dilaksanakan secara efektif atau tidak. Dapat juga dikatakan bahwa administrasi merupakan mesin dan juga pengelola program pengajaran, sedangkan Supervisi menangani proses pengajaran itu sendiri.
b.      Otoritas bertentangan dengan pelayanan
Pendekatan lainnya untuk membedakan antara administrasi dan Supervisi adalah, bahwa titik berat administrasi pada otoritas, sedangkan Supervisi menekankan pada pelayanan (service). Perbedaan antara kedua pola ini akan tampak lebih jelas dalam tindakan-tindakan antara seorang administrator dengan seorang supervisor.
Namun anatara administrator dan supervisor sama-sama bertindak atas dasar perencanaan, diagnosis, dan inspeksi. Implikasi dari perbedaan tersebut, maka pelaksanaan dibagi menjadi dua kelompok yakni kelompok administrator dan kelompok supervisor, yang menuntut persyaratan khusus dalam kepribadian sesuai dengan kedudukannya.
c.       Keseluruhan dan bagian-bagian
Berdasarkan pendekatan tersbut dinyatakan, bahwa administrasi merupakan keseluruhan upaya pengelolaan sekolah, sedangkan Supervisi merupakan bagia dari upaya tersebut yang didelegasikan kepada orang atau pihak lain oleh top administrator. Pendelegasian ini bukan disebabkan perbedaan fungsi, tetapi karena alasan-alasan yang sederhana, yakni Karena terlalu banyak personal yang bertindak sebagai pemimpin. Ini dapat diartikan, bahwa setiap administrator adalah seorang supervisor dan setiap supervisor adalah ikut serta secara aktif dalam kegiatan-kegiatan administrasi. Dengan demikian, antara administrasi dan Supervisi memiliki hubungan timbal balik, dan berlandasan pada, suatu pendidikan untuk tercapainya tujuan pendidikan. Jadi sebenarnya mungkin akan menjadi lebih baik, jika antara administrasi dan Supervisi dipadukan atau dikombiasikan, kendatipun tetap mengandung resiko.
Keterpaduan antara administrasi dan Supervisi dalam pelaksanaan program pendidikan tidak jarang menimbulkan masalah baru, yang justru dapat merugikan program pendidikan itu sendiri. Sebabnya, ialah sering seorang supervisor bertindak terlalu dalam kegiatan-kegiatan administrasi, sehingga lupa bahwa dianya seorang administrator merasa memiliki wewenang yang lebih besar, sehingga dia cenderung bertindak sebagai pengawas yang berkedok Supervisi. Akibatnya pelaksanaan kedua tugas tersebut menjadi samar-samar.[10]
C.    Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
1.      Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program melalui peningkatan kemampuan guru. Penyususnan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa. Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan  berbagai program kurikuler, antara lain:
a.         Program pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan  pembelajaran, alat dan saran penunjang pembelajaran cara  penyampaian dan instrument pengukuran dan penilaian.
b.        Pembinaan kemampuan profesional guru secara berencana efektif dan terus-menerus, yang diselenggrakan dalam bentuk pertemuan secara  berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya
c.         Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.[11]
2.      Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a.       Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
b.      Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c.       Membina kemampuan professional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok atau individual. Selain itu juga melaksanakan pengadaan sarana atau fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kemampuan dan  bahan-bahan bacaan.
d.      Pengawasan, dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiyaan, dan pengabdian masyarakat.[12]
3.      Ruang lingkup Program Supervisi Kurikulum
Secara garis besarnya ruang lingkup supervise pendidikan meliputi bidang ketatausahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaianperkembangan anak, program kegiatan tahunan, sarana prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan profesional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya. Kedudukan supervisi adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Implementasi di lapangan, hal yang dilakukan oleh supervisor dalam rangka perbaikan situasi belajar untuk mencapai kualitas belajar adalah:
a)        Memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia.  Manusia sebagai modal lembaga dalam mencapai tujuan perlu dipelihara dan diberdayakan dengan baik. Efektifitas dan efisiensi tujuan kelembagaan pendidikan akan sangat tergantung pada factor modal yang satu ini. Berharganya sumber daya manusia diukur dari kinerja yang dihasilkannya. Salah satu penentu level kinerja manusia adalah pengetahuan, ketrampilan, dan nilai yang ia miliki. Dalam hal ini, supervisi sebagai suatu upaya layanan profesional dalam bidang pendidikan, harus berupaya mampu menciptakan suatu kondisi yang kondusif bagi pengembangan sumber daya manusia. Tanpa itu, efektivitas tujuan pendidikan akan terganggu dan mungkin bisa mandul.
b)        Mendesain dan mengembangkan kurikulum. Kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan layanan dan produksi pendidikan memiliki peranan yang penting dalam penciptaan produk pendidikan yang berkualitas, marketable, kompetable, inovatif, kompetitif, dan produktif. Upaya supervisi diharapkan harus mampu memberikan jalan yang lurus untuk pencapaian hal di atas dengan cara mendesain dan mengembangkan kurikulum secara baik dan benar.
c)        Meningkatkan kualitas pembelajaran kelas.  Sebagai tujuan pokok dan upaya supervisi pendidikan, kualitas pembelajaran di kelas haruslah menjadi tujuan utama. Seorang supervisor ditantang untuk melakukan perubaha-perubahan proporsional dan inovatif dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan guru. Ia harus bersedia memfasilitasi bahan dan sarana prasarana pembelajaran sampai quality control layanan pendidikan. Semua aktivitas supervise harus condong keupaya peningkatan kualitas pembelajaran.
d)       Menggairahkan interaksi humanis. Interaksi antar sesame di sekolah akan sangat berpengaruh terhadap kinerja para staf sekolah. Dalam hal ini, interaksi yang humanis dituntut tercipta di lingkungan sekolah. Suasana yang harmonis dan humanis diantara staf akan mendukung produktifitas, efektivitas, dan efisiensi capaian. Dalam hal ini seorang pengawas harus berupaya menciptakan kondisi ideal seperti di atas. Diharapkan ia tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan upaya tersebut. Seorang supervisor jangan menjadi sumber konflik diantara staf, memecah belah suasana persaudaraan. Jikalau suasana tidak harmonis tercipta diantara staf sekolah, supervisor harus berupaya kuat untuk menciptakan jembatan-jembatan kesenjangan komunikasi humanis diantara staf sekolah. Ia harus memiliki inisiatif untuk menciptakan jalinan komunikasi yang efektif dan humanis diantara warga sekolah.
e)        Melaksanakan fungsi-fungsi administrasi. Pada intinya, peran supervisi built in dengan kepemimpinan. Supervisi merupakan mesin yang menggerakkan semua aspek-aspek administrativ pencapaian tujuan. Mulai dari merencanakan, mengorganisir, sampai dengan pengawasan harus ia jalankan. Seorang pemimpin, manajer harus memiliki peran supervisi. Ia memiliki otoritas dan kewenangan untuk melakukan upaya-upaya supervisi.[13]
4.      Teknik Supervisi Kurikulum
Untuk menjalankan tugas secara efektif, supervisor pengajaran diharapkan dapat memilih teknik-teknik supervisi secara cocok dengan tujuan yang akan dicapai. Teknik supervisi merupakan salah satu pendekatan yang memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang luas tentang supervisi. Dengan demikian, pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana supervisor itu akan membantunya, pendekatan ini antara lain:
a.       Pendekatan humanistik yaitu, pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagi alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar
b.         Pendekatan kompetensi, membentuk potensi minimal yang harus dikuasai guru
c.         Pendekatan klinis, berasumsi bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan oleh guru.[14]
  Sutisna dalam Syaiful mengemukakan, teknik supervisi yang dipandang bermanfaat yaitu:
a.       Kunjungan kelas, kunjungan kelas sering disebut kunjungan supervisi yang dilakukan kepala sekolah (atau pengawas/ penilik) adalah yang paling efektif untuk mengamati guru bekerja, alat, metode, dan teknik mengajar tertentu yang dipakainya, dan untuk mempelajari situasi belajar secara keseluruhan dengan memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan murid.
b.      Pembicaraan individual, pembicaraan indivual merupakan teknik supervisi yang  sangat urgen karena kesempatan yang diciptakannya bagi kepala sekolah (pengawas/penilik) untuk bekerja secara individual dengan guru sehubungan dengan masalah-masalah profesional pribadinya.
c.       Diskusi kelompok, dengan diskusi kelompok( atau sering pula disebut pertemuan kelompok) dimaksud suatu kegiatan dimana sekelompok orang berkumpul dalam situasi bertatap muka dan melalui interaksi untuk mencapai keputusan tentang masalah-masalah bersama.
d.      Demonstrasi mengajar, rencana demonstrasi mengajar merupakan teknik berharga pula, karena telah di susun dengan teliti daan di cetak lebih dulu, dengan menekankan pada hal-hal yang di anggap penting pada nilai teknik mengajar tertentu, akan sangat membantu.
e.       Kunjungan kelas antar kelas, sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa kunjungan kelas yang dilakukan guru-guru di antara mereka sendiri adalah efektif dan disukai.
f.       Perpustakaan profesional, merupakan sumber informasi yang sangat membantu kepada pertumbuhan profesional personil mengajar sekolah.[15]
Sutisna dalam Syaiful menegaskan tidak ada satu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan bahwa suatu teknik tidaklah baik atau buruk pada umumnya melainkan pada kondisi tertentu, teknik kunjungan kelas, demonstrsai mengajar, kunjungan kelas antar kelas, dan teknik lainya akan mempunyai nilai jika dapat menolong guru untuk tumbuh secara profesional.[16]   
Dalam konteks implementasi kurikulum yang berlaku saat ini, instrumen supervisi akademik perlu dikembangkan sesuai dengan pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian yang secara esensial berorientasi pada pembentukan karakter, pengembangan kreativitas dan inovasi. Sebagai contoh, penyusunan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran oleh guru harus mengacu pada pendekatan saintifik yang merefleksikan aktivitas mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengkomunikasikan. Perangkat penilaian mengacu pada penilaian otentik yang terpadu meliputi aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan dimana pelaksanaan penilaian berbasis proses, produk, dan portofolio. Dengan demikian, dalam implementasi kurikulum yang berlaku saat ini diperlukan pengawas sekolah yang dapat melaksanakan supervisi akademik dan berperan sebagai; 1) inisiator, 2) fasilitator, 3) motivator, dan 4) inspirator. Penggunaan instrumen hasil pengembangan yang disesuaikan dengan impelementasi kurikulum yang berlaku saat ini dalam pelaksanaan supervisi akademik dapat menghasilkan profil kompetensi guru berdasarkan tututan kurikulum yang berlaku saat ini. Pendekatan dan teknik pembinaan sangat tergantung kepada kondisi yang meliputi tingkat kompetensi dan motivasi guru. Guru dengan kondisi kompetensi (IQ/abstraksi/kreativitas) rendah dan motivasi (komitmen/dedikasi) rendah pembinaan dilakukan dengan menggunakan pendekatan direktif. Guru dengan kompetensi rendah dan motivasi tinggi pembinaannya dengan pendekatan kolaboratif. Guru dengan kompetensi tinggi dan motivasi rendah menggunakan pembinaan dengan pendekatan kolaboratif. Guru dengan kompetensi tinggi dan motivasi tinggi menggunakan pembinaan dengan pendekatan indirektif.
Profil kompetensi guru berdasarkan hasil supervisi akademik dapat menjadi rujukan dalam melakukan feedback supervisi akademik. Pelaksanaan feedback supervisi akademik yang merefleksikan peran pengawas sesuai dengan tuntutan implementasi kurikulum yang berlaku saat ini dapat digunakan model yang berorientasi pada pengembangan diri (self improvement).[17]
5.         Peran Supervisor dalam Mengembangkan Implementasi Kurikulum
Peran supervisor dalam mengembangkan kurikulum sebenarnya terletak pada pengembangan serta perbaikan proses pengembangan kurikulum tingkat mikro yaitu pada pengembangan proses pembelajaran. Harus ada sinergitas antara supervisor dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum agar berbuah pada hasil yang memuaskan. Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri.[18] Ada beberapa hal yang menjadi kajian supervisor kaitannya dalam mengarahkan guru dalam mengembangkan kurikulum tingkat mikro, yaitu kemampuan-kemampuan sebagai berikut :[19]
a.       Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar
b.      Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnyayang berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan ajar.
c.       Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
d.      Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup juga kegiatan ko kurikuler
e.       Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya displin kelas dan masalah sosial lainnya.
Uraian tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis lebih lanjut dalam pembahasan berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut menjadi daerah garapan bagi supervisor, dengan kata lain, tiap supervisor paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut.
Pengertian membantu prinsipnya membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan menasehati. Namun guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai titikk optimal.[20]
a.         Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum
Kemampuan melaksanakan kurikulum meliputi :
1)       Menyusun unit pengajaran
2)       Menyusun rencana kerja
3)       Membuat satuan pelajaran
4)       Melaksanakan proses belajar mengajar
5)       Menyusun dan melaksankan penilaian
Kemampuan menyusun unit pengajaran adalah kemampuan mengembangkan suatu rencana pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang bersumber dari silabus. Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi rencana bulanan dan mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah kemampuan melaksanakan pengajaran melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas. Kemampuan menilai berkenaan dengan usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik secara formatif maupun secara sumatif.[21]
b.        Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Memilih dan Menggunakan Material Kurikulum
Kemampuan dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan alat praga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria-kriteria tertentu. Penguasaan criteria menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan sumber bacaan bertalian dengan kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika guru kurang mengusai memilih bacaan dan kurang mengusai keterampilan membaca, maka akan mengakibatkan kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang diperlukan dalam pengajaran. Kurang terampil membaca akan menyenbabkan guru-guru kurang berminat membaca, dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif guru bersangkutan.[22]
c.         Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Untuk Memecahkan Masalah-Masalah Khusus
Seiring guru-guru tersebut dituntut kemampuan untuk mengahadapi masalah-masalah khusus seperti masalah kebebasan akademik dan masalah pembinaan  disiplin kelas. Masalah kebebasan akademik sering dipersoalkan, oleh sebab ada kaitannya dengan kemungkinan kelas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang berkembang dalam masyarakat, dan membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial yang dipertanyakan dalam kelas disebut sebagai isu controversial. Karena luasnya permasalahan yang dihadapi sehingga diperlukan criteria yang jelas untuk menentukan masalah-masalah apakah yang diperkenankan dibahas di sekolah oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan antara lain :
1)      Isu itu bermakna dan sesuai dengan tujuan pengajaran.
2)      Isu didiskusikan sesuai dengan rentang dan pengetahuan dan kemampuan siswa yang terlibat didalamnya.
3)      Isu yang dibahas menarik minat siswa.
4)      Isu yang dibahas sesuai dengan data yang telah tersedia atau data yang diperlukan dengan mudah dapat dikumpulkan.
5)      Pembahasan isu tersebut sesuai dengan waktu yang tersedia sehingga dapat dibahas secara tuntas.
6)      Pembahasan isu tersebut memungkinkan berkembangnya berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu masalah yang hendaknya didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan kecermatan dan banyak pertimbangan dimana para siswa peril diikutsertakan secara aktif. Jika guru mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana mestinya, maka akan mencegah terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang berada diluar kepentingan pendidikan dan pengajaran., sehingga dapat mencegah perkeliruan-perkeliruan yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin karenanya, karena dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya supervise sangat diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan kebebasan akademik yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.[23]
6.         Prosedur Supervisi Kurikulum
Prosedur supervisi akademik merupakan rangkaian kegiatan supervisi untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru agar termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam bidang akademik dengan cara memilih pendekatan, metoda, dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Prosedur pelaksanaan supervisi akademik terdiri atas: a. Tahap Persiapan, meliputi menyiapkan instrumen dan menyiapkan jadwal bersama, b. Tahap Pelaksanaan, yaitu pelaksanaan observasi supervisi baik secara langsung maupun tidak langsung, c. Tahap Pelaporan, meliputi: mengidentifikasi hasil pengamatan pada saat observasi, menganalisis hasil supervisi, mengevaluasi bersama antara supervisor dengan kepala sekolah dan guru, dan membuat catatan hasil supervisi yang didokumentasikan sebagai laporan, d. Tahap Tindak lanjut, meliputi: mendisukusikan dan membuat solusi bersama, memberitahukan hasil pelaksanaan supervisi akademik, dan mengkomunikasikan hasil pelaksanaan supervisi akademik kepada kepala sekolah dan guru. [24]


7.         Instrumen Supervisi Akademik
Untuk memastikan apakah kegiatan supervisi akademik berjalan efektif atau tidak diperlukan instrumen supervisi akademik. Instrumen supervisi akademik berfungsi untuk mengukur kesesuaian antara pelaksaaan tugas pokok guru dengan tolak ukur atau standar yang telah ditetapkan. Prosedur, teknik, dan prinsip pengembangan instrumen supervisi akademik pada dasarnya sama dengan pengembangan instrumen supervisi manajerial. Adapun yang membedakan instrumen supervisi manajerial dan instrumen supervisi akademik hanya dalam hal jenis dan ruang lingkupnya. Ruang lingkup instrument supervisi akademik berorientasi pada standar yang menjadi focus supervisi akademik meliputi : Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
a.      Jenis Instrumen Supervisi Akademik
Dalam mengembangkan instrumen supervisi akademik paling sedikit terdapat dua jenis instrumen yaitu ;
1)      Instrumen supervisi persiapan guru untuk pelaksanaan pembelajaran terdiri dari Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Pelaksanaan proses pembelajaran, dan Penilaian hasil pembelajaran.
2)      Instrumen supervisi kegiatan pelaksanaan pembelajaran terdiri lembar pengamatan, dan Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
b.       Model Instrumen Pengawasan
Bagi kelancaran dan keefektivan obeservasi, supervisor/ pengawas atau kepala sekolah hendaknya memiliki suatu pedoman observasi yang harus direncanakan sebelum observasi dilaksanakan. Karena observasi di sini sebagai teknik pengawasan, maka supervisor harus menetapkan:
1)      Apa yang harus diobservasi atau diawasi.
2)      Kriteria-kriteria yang dijadikan tolok ukur dengan mempertimbangkan pengawasannya; dan sebagainya Untuk memudahkan pengolahan data, maka sebaiknya pedoman observasi menggunakan skala penilaian, antara lain; skala angka (numerical scale), skala grafik (graphic scale), skala grafik deskriptif (descriptive graphic scale) atau kartu nilai (score card)[25]
Contoh: Skala Angka
No
Pernyataan
Skala Penilaian
5
4
3
2
1
1.
Pertanyaan diucapkan dengan jelas





2.
....






Contoh Skala Grafik
No
Aspek yang Diawasi
Skala Penilaian
A
B
C
D
E
1.
Apakah guru merumuskan tujuan instruksional secara khusus





2.
...





 Keterangan: A= Amat Baik, B= Baik, C=Cukup, D=Kurang, E=Kurang sekali
Contoh Skala Grafik Deskriptif.
1.       Sejauh mana guru berpartisipasi dalam rapat supervisi ini?
 a. Tak pernah berpartisipasi; diam, pasif.
 b. Berpartisipasi seperti peserta lainnya
 c. Berpartisipasi lebih dari yang lain
Ulasan:.............................................................................
Contoh Daftar Cek/Kendali (Checklist)
Daftar kendali merupakan suatu instrumen untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi situasi nyata dari suatu aktivitas/situasi yang terjadi didalam kelas atau di sekolah.Hasil ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan oleh seorang pengawas, seperti rencana pembelajaran bagi guru. Dalam pelaksanaan supervisi akademik, model instrumen yang telah dipaparkan diatas dapat difungsikan sebagai inspirasi dalam penyusunan instrumen ketika akan merancang instrumen secara mandiri. Namun dapat pula diadaptasi sesuai dengan kebutuhan pelaskanaan supervisi akademik.  
Contoh Intrumen Supevisi
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1. NamaGuru :..............................................
2. Nama Sekolah :..............................................
3. Mata Pelajaran/Tema :.............................................
Berilahtanda cek (V) pada kolom yang disediakan. Berikan catatan perbaikan RPP sesuai penilaian Anda
No.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Hasil Penelaahan dan Skor

Catatan
Tidak ada

Kurang Lengkap
Sudah Lengkap

A.
Identitas Mata Pelajaran

1.
Terdapat satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan





B
Perumusan Indikator
1
Kesesuaian KI dan KD




2
Kesesuaian penggunaan kata kerja operasional dengan ranah yang diukur




3
Kesesuaian dengan ranah penge-tahuan, sikap, dan keterampilan.




C
Pemilihan Materi Ajar




1
Kesesuaian dengan tujuan pembelajaran




2
Kesesuaian dengan karakteristik peserta didik




3
Kesesuaian dengan alokasi waktu





.....




C
......




Komentar Terhadap  RPP secara Umum
.................................................................................................................................................................................................................................................................................
D.    Penutup
     Program supervisi kurikulum bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler seperti  program pengajaran,  pembinaan kemampuan professional guru secara berencana, efektif, dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan, penataran, dan sebagainya dan  Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar. Kegiatan ini  berupaya untuk mengembangkan kemampuan guru melaksanakan kurikulum,  kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum,  kemampuan melayani perbedaan individual siswa,  kemampuan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, dan mengembangkan kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus. Maka perlu adanya sinergitas antara supervisor dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum agar berbuah pada hasil yang memuaskan. sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri. Guru juga perlu menguasai teknik supervisi karena disamping jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberikan sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebgaai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, agar para siswa yang dihadapinya benar-benar menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.

 DAFTAR PUSTAKA

Made Pidarta,  Pemikiran Tentang Supervivi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Banun Sri Haksasi,   Pelaksanaan Supervisi Akademik Pada Sma Negeri 3 Semarang, Jurnal Ilmiyah Pawiyatan, Vol : XX, No : 4, OKTOBER 2013Manullang,  Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta : UGM University Press,  2005.
Soewadji Lazaruth. Kepala Sekolah dan Tanggung jawabnya. Yogyakarta:Kanisius, 1988.
Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset. , 1990.
Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. Ke-5, 2012,  H.64Piet A. Sahertian,  Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta:
Syaiful Sagala. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2006.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, cet.1, 2008.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015,  Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik, Jakarta Pusat,  2015.








  


[1] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, cet.1, 2008, hlm. 370.
[2] Manullang,  Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta : UGM University Press,  2005, h. 173
[3] Soewadji Lazaruth. Kepala Sekolah dan Tanggung jawabnya. Yogyakarta:Kanisius, 1988, h. 33
[4] Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya Offset. , 1990, H. 76
[5]Piet A. Sahertian,  Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2000, H. 21
[6]Made Pidarta,  Pemikiran Tentang Supervivi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara , 1999, H. 15
[7] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. Ke-5, 2012,  H.64
[8] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan..., h. 64
[9]   Banun Sri Haksasi,   Pelaksanaan Supervisi Akademik Pada Sma Negeri 3 Semarang, Jurnal Ilmiyah Pawiyatan, Vol : XX, No : 4, OKTOBER 2013
[10] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan ...,   H. 66

[11]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan ...,   H. 194
[12] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan ...,  H. 194-95
[13] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan ..., h. 382-383
[14]Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009 H. 247
[15] Syaiful Sagala,  Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2006. H. 238-240
[16] Syaiful Sagala Administrasi Pendidikan...., h. 238-140
[17]Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015,  Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik, Jakarta Pusat,  2015,  h. 34-35
[18]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ketiga, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008, hlm. 198.
[19]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 199-200.
[20]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200.
[21]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200-201.
[22]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 201-202.
[23]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 203-204
[24] Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015,  Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik, Jakarta Pusat,  h. 17-18
[25] Ibid, h. 22-27

No comments:

Post a Comment