SUPERVISI
PELAKSANAAN KURIKULUM
By Nurul Wahdah
A.
Pendahuluan
Guru bertanggung jawab melaksanakan
kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena
itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat
beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat efisien itu ditentukan oleh
derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektifitasnya ditandai
oleh derajat keberhasilannya, yakni dalam bentuk perubahan perilaku para siswa,
yang kita kenal dengan sebutan prestasi belajar. Apakah dalam pelaksanaan
kurikulum yang berdaya guna dan berhasil guna turut sangat tergantung pada
kemampuan guru itu sendiri, atau dengan kata lain di kalangan guru mungkin ada
masalah yang mengalami kesulitan dalam prosedur pelaksanaannya dan mungkin juga
ada yang merasa mendapat hambatan berkenaan dengan kelemahan dalam dimensi
tertentu pada kemampuan profesionalnya. Dalam situasi ini, maka sudah tentu
guru bersangkutan membutuhkan bantuan, bimbingan, arahan, dorongan kerja,
bahkan mungkin nasihat dan petunjuk yang berguna baginya dalam upaya melaksanakan
kurikulum tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka akan dibahas
mengenai bidang kegiatan supervisi kurikulum, metode supervisi dan supervisor
kurikulum dan pendidikan bagi supervisor. Ketiga hal tersebut dinilai
sebagai pokok dalam rangka “Sistem
Pelaksanaan Supervisi Kurikulum” secara keseluruhan.
Pelaksanaan
supervisi kurikulum oleh pengawas sekolah dalam upaya meningkatkan
profesionalisme guru di orientasikan pada kondisi objektif pelaksanaan tugas guru dalam pembelajaran sehingga mendapatkan gambaran tentang
profil kompetensi guru terutama dalam mengimplementasikan kurikulum yang
berlaku. Profil kompetensi guru, diperoleh berdasarkan data hasil supervisi
yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah pada tahun sebelumnya yang diselaraskan
dengan tugas pokok guru dalam kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian hasil belajar merujuk pada kurikulum yang berlaku.
Makalah ini akan membahas tentang supervisi pelaksanaan kurikulum.
B.
Konsep Supervisi Kurikulum
1.
Pengertian Supervisi Kurikulum
Supervisi merupakan istilah baru yang menunjuk pada
suatu tetapi lebih manusiawi. Dalam kegiatan
supervisi pelaksana bukan mencari kesalahan akan tetapi lebih banyak mengandung
unsur pembinaan agar pekerjaan yang diawasi diketahui kekurangannya, bukan
semata-jmata kesalahannya, untuk diberitahu bagaimana cara meningkatkannya. Supervisi
merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang
pemimpin
atau supervisor berkaitan dengan peran kepemimpinan yang diembannya dalam
rangka menjaga kualitas produk yang dihasilkan lembaga. Supervisi terjadi di
semua level pendidikan, di tingkat pusat, regional (wilayah), sampai dengan
unit satuan terkecil. Kalau dikomparasikan dengan proses pendidikan itu
sendiri, supervisi terjadi di segmen input, proses, dan output.[1]
Pelaksanaan supervisi atau
pengawasan di setiap organisasi memiliki peran yang cukup penting.
Manullang mendefinisikan pengawasan sebagai
“Suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya
dan bila perlu mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk
organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.[2]
pengertian supervisi menurut
Soewadji Lazaruth adalah “Rangsangan, bimbingan atau bantuan yang diberikan
kepada guru-guru agar kemampuan profesional mereka makin berkembang sehingga
situasi belajarmengajar makin efektif dan efisien”.[3]
Ngalim Purwanto mendefinisikan supervisi sebagai: kegiatan
bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan
guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Kegiatan tersebut berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi
pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan
pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan
alat-alat pelajaran, metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara
penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.[4]
Dari beberapa pengertian di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi pendidikan adalah kegiatan penelitian,
pelayanan, pembimbingan, dan pemberian bantuan dari supervisor kepada supervesee
(tenaga kependidikan) dalam usaha mewujudkan proses pengajaran menjadi
lebih baik sesuai dengan tujuan pendidikan. Kalau dihubungkan langsung ke
kurikulum, supervisi pelaksanaan kurikulum ini berarti kegiatan penelitian,
pelayanan, pembimbingan, dan pemberian bantuan dari supervisor kepada supervesee
(tenaga kependidikan) dalam usaha mewujudkan proses pengajaran menjadi
lebih baik sesuai dengan tujuanyang dilakukan agar tujuan kurikulum tercapai.
2.
Fungsi Supervisi Kurikulum
Fungsi supervisi menurut Swearingen
yang dikutip Sahertian adalah: a. mengkoordinasi semua usaha sekolah, b. memperlengkapi kepemimpinan sekolah, c. memperluas pengalaman guru-guru, d.
menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, f. memberi fasilitas dan penilaian yang
terus menerus, g. menganalisis situasi belajar mengajar, h. memberikan
pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf, i. memberi wawasan
yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan
peningkatan kemampuan mengajar guru-guru.[5]
Sedangkan Huse dalam Pidarta menyatakan bahwa, supervisi hanya sebagai satu
fungsi dari fungsi manajemen, yaitu pengarahan yang terdiri dari inisiatif dan kepemimpinan, pengaturan dan
pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan. Karena itu Pidarta
berpendapat bahwa fungsisupervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian dasar
yaitu:
a.
Fungsi
utama, yaitu membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam mencapai
tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
b. Fungsi tambahan, yaitu membantu sekolah dalam membina guruguru agar
dapat bekerja dengan baik, dalam mengadakan kontak dengan masyarakat juga baik,
mudah menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan
masyarakat.[6]
Adapun supervisi yang berkaitan langsung dengan kurikulum pada dasarnya supervisi
memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pertama, fungsi edukatif yakni
fungsi yang dimaksudkan untuk mendidik guru yang lebih mampu dan lebih baik
kualitasnya sesuai dengan tujuan-tujuan kemampuan profesional, tuntutan
terhadap guru, dan kebutuhan lapangan kependidikan di sekolah. Dengan demikian
usaha supervisi harus dilandasi oleh sistem nilai yang berlaku, yang secara
mendasar berpijak pada filsafat pendidikan, dalam hal ini pancasila.
Kedua, fungsi kulikuler yakni
berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan peningkatan situasi
belajar-mengajar sehingga memungkinkan siswa belajar lebih efektif. Kegiatan
supervisi dimaksudkan untuk membantu guru mengatasi kesulitan-kesulitan dalam
melaksanakan kurikulum sekolah
Ketiga, fungsi kepebimbingan yakni memberikan bantuan kepada guru-guru agar mampu
mengatasi kesulitannya sendiri. Dengan demikian
supervisi memiliki fungsi perbaikan atau diagnosa terhadap kesulitan guru dalam
melaksanakan tanggung jawab kependidikan yang dibebankan kepadanya.
Keempat, fungsi administratif yang berkenaan dengan kegiatan
kepengawasan dan kepemimpinan terhadap organisasi guru-guru dalam rangka
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Kelima, fungsi pengabdian, yakni berkenaan dengan
pengabdian supervisor terhadap kepentingan sekolah, seperti: membantu guru,
siswa dan penyelenggaraan sistem sekolah secara menyeluruh.[7]
3.
Ciri-ciri Supervisi Kurikulum
Pengertian tentang supervisi dapat lebih dipahami dengan memahami konsep-konsep
dibawah ini, karena ungkapan-ungkapan itu menggambarkan ciri-ciri supervisi
dalam arti yang sebenarnya.
a.
Supervisi adalah proses
perbaikan pengajaran. Proses itu berlangsung dalam bentuk memberikan rangsangan
dan membantu guru agar mereka berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Jadi
program supervisi pada hakikatnya adalah salah satu upaya perbaikan
instruksional.
b.
Supervisi memudahkan para siswa belajar. Melalui
supervisi disediakan kondisi-kondisi yang memudahkan para siswa belajar secara
efektif.
c.
Supervisi digunakan
untuk menentukan kegiatan-kegiatan mempelajari dan memperbaiki kondisi-kondisi
lingkungan belajar dan pertumbuhan para siswa dan guru.
d.
Fungsi utama Supervisi
adalah untuk membantu situasi belajar bagi siswa. Supervisi merupakan kegiatan
pelayanan untuk membantu para guru melaksanakan tugas kewajibannya sebaik
mungkin.
e.
Supervisi adalah
penyuluhan orang-orang dengan cara yang kreatif dalam memecahkan masalah, baik
masalah perorangan maupun masalah bersama.[8]
4.
Kompetensi dan Tugas Pokok serta Fungsi Supervisor
Pengetahuan
tentang supervisi dan keyakinan supervisor dalam menjalankan tugasnya merupakan
modal dasar baik bagi supervisor maupun guru dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan supervisi untuk mencapai tujuan yaitu perbaikan mutu
pembelajaran, sehingga tidak terjadi ketidakkonsistenan antara pandangan
normatif dan deskriptif yang merupakan problematik utama dalam pelaksanaan
supervisi pem-belajaran/akademik (Mulyasa, 2004). Selain modal dasar di atas,
seorang supervisor dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Menurut Syaiful Sagala (2010); agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik, kususnya meningkatkan mutu pembelajaran seorang supervisor, maka
diperlukan kompetensi terutama dimensi supervisi akademik dengan kompetensi
utama sebagai berikut:
a.
Memahami konsep, prinsip, teori
dasar, karakteristik dan kecenderungan per-kembangan bidang ilmu yang menjadi
isi tiap bidang pengembangnan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya;
b.
Memahami konsep, prinsip,
teori/teknologi, karakteristik dan kecenderungan per-kembangan proses
pembelajaran tiap bidang pengembangan mata pelajaran menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
c.
Membimbing guru dalam menentukan
tujuan pendidikan yang sesuai, berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi
dasar tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
dalam rumpunnya;
d.
Membimbing guru dalam menyususn
silabus tiap bidang pengembangan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk
rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta prinsip-prinsip pengembangan KTSP;
e.
Menggunakan berbagai
pendekatan/metode/teknik dalam memecahkan masalah pendidikan dan pembelajaran
tiap bidang pengemabangan mata pelajran sekolah menengah yang termasuk dalam
rumpunnya;
f.
Membimbing guru dalam memilih dan
menggunakan strategi/metoda/teknik pem-belajaran yang dapat mengembangkan
berbagai poteansi peserta didik melalui bidang pengembangan/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk rumpunnya;
g.
Membimbing guru dalam menyususn
rencana pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
h.
Membimbing guru dalam memililh dan
menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyajikan isi tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
i.
Memotivasi guru untuk memanfaatkan
teknologi informasi untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran
sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
j.
Membimbing guru dalam melaksanakan
strategi/metode/teknik pembelajaran yang telah direncakan untuk tiap bidang
pengembangan mata pelajaran sekolah menengah dalam rumpunnya;
k.
Membimbing guru dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran (di kelas, laboratorium dan/atau di lapangan untuk
mengembangkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan mata
pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya;
l.
Membimbing guru dalam merefleksikan
hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan dan hambatan yang dialami dalam
pembelajaran yang telah dilaksanakan; dan
m.
Membantu guru dalam mengelola,
merawat mengembangkan dan memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang berkaitan
dengan mata pelajaran sekolah menengah yang termasuk dalam rumpunnya.
Beberapa kompetensi
utama yang termasuk dalam evaluasi pendidikan dan sangat terkait dengan tupoksi
supervisor dalam supervisi akademik adalah:
a.
Membimbing guru dalam menentukan
aspek-aspek yang penting di nilai untuk tiap bidang pengembangan/mapel yang
termasuk dalam rumpunnya;
b.
Membimbing guru dalam menentukan
kriteria dan indikator keberhasilan pem-belajaran tiap bidang
pengembangan/mapel yang termasuk dalam rumpunnya;
c.
Menyusun kriteria dan indikator
keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya;
d.
Menilai kemampuan guru dalam
melaksanakan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mapel yang termasuk
dalam rumpunnya;
e.
Menilai kinerja sekolah dan
menindaklanjuti hasilnya untuk keperluan akreditasi sekolah;
f.
Mengolah dan menganalisis data hasil
penilaian kinerja sekolah, kinerja sekolah, dan kinerja guru;
g.
Memantau pelaksanaan kurikulum,
pembelajaran, bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk
perbaikan mutu pendidikan; dan
h.
Membina guru dalam memanfaatkan
hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang
pengembangan/mata pelajaran yang termasuk dalam rumpunnya.[9]
5.
Perbedaan antara Administrasi dan Supervisi
Administrasi pendidikan berbeda dengan Supervisi pendidikan. Perbedaan itu
tampak dalam tiga jenis pendekatan.
a. Persiapan berbeda dengan pelaksanaan
Administrasi pendidikan berkenaan dengan semua perilaku yang bertalian
dengan semua tugas yang memungkinkan terselenggaranya program pendidikan.
Supervisi berkenaan dengan perilaku tentang pelaksanaan dan perbaikkan program
pendidikan agar lebih baik. Jadi administrasi bertugas menyediakan atau
mempersiapkan fasilitas, material, personal dan kondisi-kondisi instrusional
lainnya, sedangkan Supervisi pendidikan mengamati apakah progam pengajaran
dilaksanakan secara efektif atau tidak. Dapat juga dikatakan bahwa administrasi
merupakan mesin dan juga pengelola program pengajaran, sedangkan Supervisi
menangani proses pengajaran itu sendiri.
b. Otoritas bertentangan dengan pelayanan
Pendekatan lainnya untuk membedakan antara administrasi dan Supervisi
adalah, bahwa titik berat administrasi pada otoritas, sedangkan Supervisi
menekankan pada pelayanan (service). Perbedaan antara kedua pola ini akan
tampak lebih jelas dalam tindakan-tindakan antara seorang administrator dengan
seorang supervisor.
Namun anatara administrator dan supervisor sama-sama bertindak atas dasar
perencanaan, diagnosis, dan inspeksi. Implikasi dari perbedaan tersebut, maka
pelaksanaan dibagi menjadi dua kelompok yakni kelompok administrator dan
kelompok supervisor, yang menuntut persyaratan khusus dalam kepribadian sesuai
dengan kedudukannya.
c. Keseluruhan dan bagian-bagian
Berdasarkan pendekatan tersbut dinyatakan, bahwa administrasi merupakan
keseluruhan upaya pengelolaan sekolah, sedangkan Supervisi merupakan bagia dari
upaya tersebut yang didelegasikan kepada orang atau pihak lain oleh top
administrator. Pendelegasian ini bukan disebabkan perbedaan fungsi, tetapi
karena alasan-alasan yang sederhana, yakni Karena terlalu banyak personal yang
bertindak sebagai pemimpin. Ini dapat diartikan, bahwa setiap administrator
adalah seorang supervisor dan setiap supervisor adalah ikut serta secara aktif
dalam kegiatan-kegiatan administrasi. Dengan demikian, antara administrasi dan
Supervisi memiliki hubungan timbal balik, dan berlandasan pada, suatu
pendidikan untuk tercapainya tujuan pendidikan. Jadi sebenarnya mungkin akan
menjadi lebih baik, jika antara administrasi dan Supervisi dipadukan atau
dikombiasikan, kendatipun tetap mengandung resiko.
Keterpaduan antara administrasi dan Supervisi dalam pelaksanaan program
pendidikan tidak jarang menimbulkan masalah baru, yang justru dapat merugikan
program pendidikan itu sendiri. Sebabnya, ialah sering seorang supervisor
bertindak terlalu dalam kegiatan-kegiatan administrasi, sehingga lupa bahwa
dianya seorang administrator merasa memiliki wewenang yang lebih besar,
sehingga dia cenderung bertindak sebagai pengawas yang berkedok Supervisi.
Akibatnya pelaksanaan kedua tugas tersebut menjadi samar-samar.[10]
C.
Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
1.
Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai
proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan
guru. Penyusunan program melalui peningkatan kemampuan guru. Penyususnan
program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa. Secara khusus,
program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program
kurikuler, antara lain:
a.
Program pengajaran,
yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus,
susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang
pembelajaran cara penyampaian dan instrument pengukuran dan penilaian.
b.
Pembinaan kemampuan
profesional guru secara berencana efektif dan terus-menerus, yang
diselenggrakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan
penataran dan sebagainya
c.
Program khusus yang
berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.[11]
2.
Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum
melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a.
Pembinaan kepemimpinan kepala
sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang
harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat
kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan
pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi
guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis
lainnya.
b.
Pembinaan dan peningkatan kemampuan
guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c.
Membina kemampuan professional guru
melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan
peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar,
pertemuan kelompok atau individual. Selain itu juga melaksanakan pengadaan
sarana atau fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kemampuan dan
bahan-bahan bacaan.
d.
Pengawasan, dimaksudkan untuk
meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan
bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana,
pembiyaan, dan pengabdian masyarakat.[12]
3.
Ruang
lingkup Program Supervisi Kurikulum
Secara garis besarnya ruang lingkup
supervise pendidikan meliputi bidang ketatausahaan, ketenagaan, program
kegiatan belajar, penilaianperkembangan anak, program kegiatan tahunan, sarana
prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan
profesional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan
dan pelaporannya. Kedudukan supervisi adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia
dan meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan
tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun
kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Implementasi di lapangan, hal yang
dilakukan oleh supervisor dalam rangka perbaikan situasi belajar untuk mencapai
kualitas belajar adalah:
a)
Memfasilitasi
pengembangan sumber daya manusia. Manusia sebagai modal lembaga dalam mencapai
tujuan perlu dipelihara dan diberdayakan dengan baik. Efektifitas dan efisiensi
tujuan kelembagaan pendidikan akan sangat tergantung pada factor modal yang
satu ini. Berharganya sumber daya manusia diukur dari kinerja yang
dihasilkannya. Salah satu penentu level kinerja manusia adalah pengetahuan,
ketrampilan, dan nilai yang ia miliki. Dalam hal ini, supervisi sebagai suatu
upaya layanan profesional dalam bidang pendidikan, harus berupaya mampu
menciptakan suatu kondisi yang kondusif bagi pengembangan sumber daya manusia.
Tanpa itu, efektivitas tujuan pendidikan akan terganggu dan mungkin bisa
mandul.
b)
Mendesain
dan mengembangkan kurikulum. Kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan layanan dan
produksi pendidikan memiliki peranan yang penting dalam penciptaan produk
pendidikan yang berkualitas, marketable, kompetable, inovatif,
kompetitif, dan produktif. Upaya supervisi diharapkan harus mampu memberikan
jalan yang lurus untuk pencapaian hal di atas dengan cara mendesain dan
mengembangkan kurikulum secara baik dan benar.
c)
Meningkatkan
kualitas pembelajaran kelas. Sebagai
tujuan pokok dan upaya supervisi pendidikan, kualitas pembelajaran di kelas
haruslah menjadi tujuan utama. Seorang supervisor ditantang untuk melakukan
perubaha-perubahan proporsional dan inovatif dalam rangka perbaikan kualitas
pembelajaran yang diselenggarakan guru. Ia harus bersedia memfasilitasi bahan
dan sarana prasarana pembelajaran sampai quality control layanan
pendidikan. Semua aktivitas supervise harus condong keupaya peningkatan
kualitas pembelajaran.
d)
Menggairahkan
interaksi humanis. Interaksi antar sesame di sekolah akan sangat berpengaruh
terhadap kinerja para staf sekolah. Dalam hal ini, interaksi yang humanis
dituntut tercipta di lingkungan sekolah. Suasana yang harmonis dan humanis
diantara staf akan mendukung produktifitas, efektivitas, dan efisiensi capaian.
Dalam hal ini seorang pengawas harus berupaya menciptakan kondisi ideal seperti
di atas. Diharapkan ia tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan upaya
tersebut. Seorang supervisor jangan menjadi sumber konflik diantara staf,
memecah belah suasana persaudaraan. Jikalau suasana tidak harmonis tercipta
diantara staf sekolah, supervisor harus berupaya kuat untuk menciptakan
jembatan-jembatan kesenjangan komunikasi humanis diantara staf sekolah. Ia
harus memiliki inisiatif untuk menciptakan jalinan komunikasi yang efektif dan
humanis diantara warga sekolah.
e)
Melaksanakan
fungsi-fungsi administrasi. Pada intinya, peran supervisi built in dengan
kepemimpinan. Supervisi merupakan mesin yang menggerakkan semua aspek-aspek
administrativ pencapaian tujuan. Mulai dari merencanakan, mengorganisir, sampai
dengan pengawasan harus ia jalankan. Seorang pemimpin, manajer harus memiliki
peran supervisi. Ia memiliki otoritas dan kewenangan untuk melakukan
upaya-upaya supervisi.[13]
4. Teknik Supervisi Kurikulum
Untuk menjalankan tugas secara efektif, supervisor pengajaran diharapkan
dapat memilih teknik-teknik supervisi secara cocok dengan tujuan yang akan
dicapai. Teknik supervisi merupakan salah satu pendekatan yang memungkinkan
guru untuk mempunyai wawasan yang luas tentang supervisi. Dengan demikian, pada
gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara
bagaimana supervisor itu akan membantunya, pendekatan ini antara lain:
a. Pendekatan humanistik yaitu, pendekatan yang timbul dari keyakinan bahwa
guru tidak dapat diperlakukan sebagi alat semata-mata untuk meningkatkan
kualitas belajar mengajar
b.
Pendekatan kompetensi,
membentuk potensi minimal yang harus dikuasai guru
c.
Pendekatan klinis,
berasumsi bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak
dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan oleh guru.[14]
Sutisna dalam
Syaiful mengemukakan, teknik supervisi yang dipandang bermanfaat yaitu:
a. Kunjungan kelas, kunjungan kelas sering disebut kunjungan supervisi yang
dilakukan kepala sekolah (atau pengawas/ penilik) adalah yang paling efektif
untuk mengamati guru bekerja, alat, metode, dan teknik mengajar tertentu yang
dipakainya, dan untuk mempelajari situasi belajar secara keseluruhan dengan
memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan murid.
b. Pembicaraan individual, pembicaraan indivual merupakan teknik supervisi
yang sangat urgen karena kesempatan yang diciptakannya bagi kepala
sekolah (pengawas/penilik) untuk bekerja secara individual dengan guru
sehubungan dengan masalah-masalah profesional pribadinya.
c. Diskusi kelompok, dengan diskusi kelompok( atau sering pula disebut
pertemuan kelompok) dimaksud suatu kegiatan dimana sekelompok orang berkumpul
dalam situasi bertatap muka dan melalui interaksi untuk mencapai keputusan
tentang masalah-masalah bersama.
d. Demonstrasi mengajar, rencana demonstrasi mengajar merupakan teknik
berharga pula, karena telah di susun dengan teliti daan di cetak lebih dulu,
dengan menekankan pada hal-hal yang di anggap penting pada nilai teknik
mengajar tertentu, akan sangat membantu.
e. Kunjungan kelas antar kelas, sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa
kunjungan kelas yang dilakukan guru-guru di antara mereka sendiri adalah
efektif dan disukai.
f. Perpustakaan profesional, merupakan sumber informasi yang sangat membantu
kepada pertumbuhan profesional personil mengajar sekolah.[15]
Sutisna dalam Syaiful
menegaskan tidak ada satu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan,
dan bahwa suatu teknik tidaklah baik atau buruk pada umumnya melainkan pada
kondisi tertentu, teknik kunjungan kelas, demonstrsai mengajar, kunjungan kelas
antar kelas, dan teknik lainya akan mempunyai nilai jika dapat menolong guru
untuk tumbuh secara profesional.[16]
Dalam konteks
implementasi kurikulum yang berlaku saat ini, instrumen supervisi akademik perlu dikembangkan sesuai dengan
pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian yang secara esensial
berorientasi pada pembentukan karakter, pengembangan kreativitas dan inovasi.
Sebagai contoh, penyusunan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran
oleh guru harus mengacu pada pendekatan saintifik yang merefleksikan aktivitas
mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan mengkomunikasikan. Perangkat penilaian
mengacu pada penilaian otentik yang terpadu meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan dimana pelaksanaan penilaian berbasis proses, produk, dan
portofolio. Dengan demikian, dalam implementasi kurikulum yang berlaku saat ini
diperlukan pengawas sekolah yang dapat melaksanakan supervisi akademik dan
berperan sebagai; 1) inisiator, 2) fasilitator, 3) motivator, dan 4)
inspirator. Penggunaan instrumen hasil pengembangan yang disesuaikan dengan
impelementasi kurikulum yang berlaku saat ini dalam pelaksanaan supervisi
akademik dapat menghasilkan profil kompetensi guru berdasarkan tututan
kurikulum yang berlaku saat ini. Pendekatan dan teknik pembinaan sangat
tergantung kepada kondisi yang meliputi tingkat kompetensi dan motivasi guru.
Guru dengan kondisi kompetensi (IQ/abstraksi/kreativitas) rendah dan motivasi
(komitmen/dedikasi) rendah pembinaan dilakukan dengan menggunakan pendekatan
direktif. Guru dengan kompetensi rendah dan motivasi tinggi pembinaannya dengan
pendekatan kolaboratif. Guru dengan kompetensi tinggi dan motivasi rendah
menggunakan pembinaan dengan pendekatan kolaboratif. Guru dengan kompetensi
tinggi dan motivasi tinggi menggunakan pembinaan dengan pendekatan indirektif.
Profil
kompetensi guru berdasarkan hasil supervisi akademik dapat menjadi rujukan
dalam melakukan feedback supervisi akademik. Pelaksanaan feedback supervisi
akademik yang merefleksikan peran pengawas sesuai
dengan tuntutan implementasi kurikulum yang berlaku saat ini dapat digunakan
model yang berorientasi pada pengembangan diri (self improvement).[17]
5.
Peran Supervisor dalam Mengembangkan Implementasi
Kurikulum
Peran supervisor dalam mengembangkan kurikulum sebenarnya terletak pada
pengembangan serta perbaikan proses pengembangan kurikulum tingkat mikro yaitu
pada pengembangan proses pembelajaran. Harus ada sinergitas antara supervisor
dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum agar berbuah pada hasil yang
memuaskan. Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing
atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan
profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru
menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor
maupun berkat pemahaman sendiri.[18]
Ada beberapa
hal yang menjadi kajian supervisor kaitannya dalam mengarahkan guru dalam
mengembangkan kurikulum tingkat mikro, yaitu kemampuan-kemampuan sebagai
berikut :[19]
a.
Kemampuan melaksanakan kurikulum,
yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar
b.
Kemampuan memilih dan menggunakan
material kurikulum, khususnyayang berkenaan dengan media instruksional dan
bahan-bahan ajar.
c.
Kemampuan memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku awal,
kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
d.
Kemampuan melaksanakan kegiatan
ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup juga kegiatan ko kurikuler
e.
Kemampuan memecahkan masalah-masalah
khusus, misalnya displin kelas dan masalah sosial lainnya.
Uraian
tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis lebih lanjut dalam pembahasan
berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut menjadi daerah garapan bagi
supervisor, dengan kata lain, tiap supervisor paling tidak bertanggung jawab
melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut.
Pengertian
membantu prinsipnya membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan menasehati. Namun
guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai
titikk optimal.[20]
a.
Membantu
guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum
Kemampuan
melaksanakan kurikulum meliputi :
1)
Menyusun unit pengajaran
2)
Menyusun rencana kerja
3)
Membuat satuan pelajaran
4)
Melaksanakan proses belajar mengajar
5)
Menyusun dan melaksankan penilaian
Kemampuan
menyusun unit pengajaran adalah kemampuan mengembangkan suatu rencana
pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang bersumber dari silabus.
Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi rencana bulanan dan
mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah kemampuan melaksanakan pengajaran
melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas. Kemampuan menilai berkenaan dengan
usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik secara formatif maupun secara
sumatif.[21]
b.
Membantu
Guru Mengembangkan Kemampuan Memilih dan Menggunakan Material Kurikulum
Kemampuan
dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber
bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan alat praga, kesulitan memilih
sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria-kriteria
tertentu. Penguasaan criteria menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai
dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan sumber bacaan bertalian dengan
kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika guru kurang mengusai memilih
bacaan dan kurang mengusai keterampilan membaca, maka akan mengakibatkan
kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang diperlukan dalam pengajaran.
Kurang terampil membaca akan menyenbabkan guru-guru kurang berminat membaca,
dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif guru bersangkutan.[22]
c.
Membantu
Guru Mengembangkan Kemampuan Untuk Memecahkan Masalah-Masalah Khusus
Seiring
guru-guru tersebut dituntut kemampuan untuk mengahadapi masalah-masalah khusus
seperti masalah kebebasan akademik dan masalah pembinaan disiplin kelas. Masalah kebebasan akademik
sering dipersoalkan, oleh sebab ada kaitannya dengan kemungkinan kelas untuk
memecahkan masalah-masalah yang sedang berkembang dalam masyarakat, dan
membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial yang dipertanyakan dalam kelas
disebut sebagai isu controversial. Karena luasnya permasalahan yang dihadapi
sehingga diperlukan criteria yang jelas untuk menentukan masalah-masalah apakah
yang diperkenankan dibahas di sekolah oleh siswa sesuai dengan jenjang
pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan antara lain :
1)
Isu itu bermakna dan sesuai dengan
tujuan pengajaran.
2)
Isu didiskusikan sesuai dengan
rentang dan pengetahuan dan kemampuan siswa yang terlibat didalamnya.
3)
Isu yang dibahas menarik minat
siswa.
4)
Isu yang dibahas sesuai dengan data
yang telah tersedia atau data yang diperlukan dengan mudah dapat dikumpulkan.
5)
Pembahasan isu tersebut sesuai
dengan waktu yang tersedia sehingga dapat dibahas secara tuntas.
6)
Pembahasan isu tersebut memungkinkan
berkembangnya berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan
kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu masalah yang hendaknya
didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan kecermatan dan banyak
pertimbangan dimana para siswa peril diikutsertakan secara aktif. Jika guru
mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana mestinya, maka akan mencegah
terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang berada diluar kepentingan
pendidikan dan pengajaran., sehingga dapat mencegah perkeliruan-perkeliruan
yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin karenanya, karena
dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya supervise sangat
diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan kebebasan akademik
yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.[23]
6.
Prosedur Supervisi Kurikulum
Prosedur supervisi akademik merupakan rangkaian kegiatan supervisi
untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru agar
termotivasi melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam bidang akademik
dengan cara memilih pendekatan, metoda, dan teknik supervisi yang tepat sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Prosedur pelaksanaan supervisi akademik
terdiri atas: a. Tahap Persiapan, meliputi menyiapkan instrumen dan menyiapkan
jadwal bersama, b. Tahap Pelaksanaan, yaitu pelaksanaan observasi supervisi
baik secara langsung maupun tidak langsung, c. Tahap Pelaporan, meliputi:
mengidentifikasi hasil pengamatan pada saat observasi, menganalisis hasil
supervisi, mengevaluasi bersama antara supervisor dengan kepala sekolah dan
guru, dan membuat catatan hasil supervisi yang didokumentasikan sebagai
laporan, d. Tahap Tindak lanjut, meliputi: mendisukusikan dan membuat solusi
bersama, memberitahukan hasil pelaksanaan supervisi akademik, dan
mengkomunikasikan hasil pelaksanaan supervisi akademik kepada kepala sekolah
dan guru. [24]
7.
Instrumen Supervisi Akademik
Untuk memastikan apakah kegiatan
supervisi akademik berjalan efektif atau tidak diperlukan instrumen supervisi
akademik. Instrumen supervisi akademik berfungsi untuk mengukur kesesuaian antara
pelaksaaan tugas pokok guru dengan tolak ukur atau standar yang telah
ditetapkan. Prosedur, teknik, dan prinsip pengembangan instrumen supervisi
akademik pada dasarnya sama dengan pengembangan instrumen supervisi manajerial.
Adapun yang membedakan instrumen supervisi manajerial dan instrumen supervisi
akademik hanya dalam hal jenis dan ruang lingkupnya. Ruang lingkup instrument
supervisi akademik berorientasi pada standar yang menjadi focus supervisi
akademik meliputi : Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan standar
kompetensi lulusan.
a.
Jenis
Instrumen Supervisi Akademik
Dalam mengembangkan instrumen
supervisi akademik paling sedikit terdapat dua jenis instrumen yaitu ;
1)
Instrumen
supervisi persiapan guru untuk pelaksanaan pembelajaran terdiri dari Program
Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Pelaksanaan
proses pembelajaran, dan Penilaian hasil pembelajaran.
2)
Instrumen
supervisi kegiatan pelaksanaan pembelajaran terdiri lembar pengamatan, dan
Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran,
pendekatan klinis, dan sebagainya).
b.
Model Instrumen Pengawasan
Bagi kelancaran dan keefektivan
obeservasi, supervisor/ pengawas atau kepala sekolah hendaknya memiliki suatu
pedoman observasi yang harus direncanakan sebelum observasi dilaksanakan.
Karena observasi di sini sebagai teknik pengawasan, maka supervisor harus
menetapkan:
1)
Apa
yang harus diobservasi atau diawasi.
2)
Kriteria-kriteria yang dijadikan tolok ukur dengan
mempertimbangkan pengawasannya; dan sebagainya Untuk memudahkan pengolahan
data, maka sebaiknya pedoman observasi menggunakan skala penilaian, antara
lain; skala angka (numerical scale), skala grafik (graphic scale), skala grafik
deskriptif (descriptive graphic scale) atau kartu nilai (score card)[25]
Contoh:
Skala Angka
No
|
Pernyataan
|
Skala Penilaian
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1.
|
Pertanyaan diucapkan dengan jelas
|
|
|
|
|
|
2.
|
....
|
|
|
|
|
|
Contoh
Skala Grafik
No
|
Aspek yang Diawasi
|
Skala Penilaian
|
||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
||
1.
|
Apakah guru merumuskan tujuan instruksional secara
khusus
|
|
|
|
|
|
2.
|
...
|
|
|
|
|
|
Keterangan: A= Amat Baik, B= Baik, C=Cukup,
D=Kurang, E=Kurang sekali
Contoh
Skala Grafik Deskriptif.
1. Sejauh mana guru berpartisipasi dalam rapat supervisi ini?
a. Tak pernah berpartisipasi; diam, pasif.
b. Berpartisipasi seperti peserta lainnya
c. Berpartisipasi lebih dari yang lain
Ulasan:.............................................................................
Contoh
Daftar Cek/Kendali (Checklist)
Daftar kendali merupakan suatu instrumen untuk mempertimbangkan
dan mengevaluasi situasi nyata dari suatu aktivitas/situasi yang terjadi
didalam kelas atau di sekolah.Hasil ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan
oleh seorang pengawas, seperti rencana pembelajaran bagi guru. Dalam
pelaksanaan supervisi akademik, model instrumen yang telah dipaparkan diatas
dapat difungsikan sebagai inspirasi dalam penyusunan instrumen ketika akan
merancang instrumen secara mandiri. Namun dapat pula diadaptasi sesuai dengan
kebutuhan pelaskanaan supervisi akademik.
Contoh
Intrumen Supevisi
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1.
NamaGuru :..............................................
2.
Nama Sekolah :..............................................
3.
Mata Pelajaran/Tema :.............................................
Berilahtanda cek (V) pada kolom yang disediakan.
Berikan catatan perbaikan RPP sesuai penilaian Anda
No.
|
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
|
Hasil Penelaahan dan Skor
|
Catatan
|
||
Tidak ada
|
Kurang Lengkap
|
Sudah Lengkap
|
|
||
A.
|
Identitas Mata Pelajaran
|
||||
1.
|
Terdapat satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan
|
|
|
|
|
B
|
Perumusan Indikator
|
||||
1
|
Kesesuaian KI dan KD
|
|
|
|
|
2
|
Kesesuaian penggunaan kata kerja operasional dengan
ranah yang diukur
|
|
|
|
|
3
|
Kesesuaian dengan ranah penge-tahuan, sikap, dan
keterampilan.
|
|
|
|
|
C
|
Pemilihan Materi Ajar
|
|
|
|
|
1
|
Kesesuaian dengan tujuan pembelajaran
|
|
|
|
|
2
|
Kesesuaian dengan karakteristik peserta didik
|
|
|
|
|
3
|
Kesesuaian dengan alokasi waktu
|
|
|
|
|
|
.....
|
|
|
|
|
C
|
......
|
|
|
|
|
Komentar
Terhadap RPP secara Umum
.................................................................................................................................................................................................................................................................................
D.
Penutup
Program supervisi
kurikulum bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar
yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Secara khusus,
program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler
seperti program pengajaran, pembinaan kemampuan professional guru secara
berencana, efektif, dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk
pertemuan secara berkala, bahan bacaan, penataran, dan sebagainya dan Program khusus yang berguna untuk membantu
siswa yang mengalami kesulitan belajar. Kegiatan ini berupaya untuk mengembangkan kemampuan guru
melaksanakan kurikulum, kemampuan
memilih dan menggunakan material kurikulum,
kemampuan melayani perbedaan individual siswa, kemampuan melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler, dan mengembangkan kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus.
Maka perlu adanya sinergitas antara
supervisor dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum agar berbuah pada
hasil yang memuaskan. sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum,
diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan
dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri. Guru juga perlu menguasai
teknik supervisi karena disamping jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai
supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar atau memberikan
sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebgaai pembimbing,
pemimpin, penilai, pengamat, agar para siswa yang dihadapinya benar-benar
menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Made
Pidarta, Pemikiran Tentang Supervivi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Banun
Sri Haksasi, Pelaksanaan Supervisi
Akademik Pada Sma Negeri 3 Semarang, Jurnal Ilmiyah Pawiyatan, Vol :
XX, No : 4, OKTOBER 2013Manullang, Dasar-dasar
Manajemen. Yogyakarta : UGM University Press, 2005.
Soewadji
Lazaruth. Kepala Sekolah dan Tanggung jawabnya. Yogyakarta:Kanisius,
1988.
Ngalim
Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaka Rosdakarya
Offset. , 1990.
Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet.
Ke-5, 2012, H.64Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan. Jakarta:
Syaiful Sagala. Administrasi
Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2006.
Soetjipto dan Raflis
Kosasi. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Suharsimi
Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya
Media, cet.1, 2008.
Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tahun 2015, Supervisi Manajerial Dan
Supervisi Akademik, Jakarta Pusat,
2015.
[1]
Suharsimi
Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, cet.1, 2008, hlm. 370.
[2] Manullang, Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta :
UGM University Press, 2005, h. 173
[3]
Soewadji Lazaruth. Kepala Sekolah dan Tanggung jawabnya.
Yogyakarta:Kanisius, 1988, h. 33
[4]
Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT
Remaka Rosdakarya Offset. , 1990, H. 76
[5]Piet
A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik
Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2000, H. 21
[6]Made
Pidarta, Pemikiran Tentang Supervivi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara , 1999, H. 15
[7] Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet.
Ke-5, 2012, H.64
[8] Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan..., h. 64
[9] Banun Sri Haksasi, Pelaksanaan Supervisi Akademik Pada Sma
Negeri 3 Semarang, Jurnal Ilmiyah Pawiyatan, Vol : XX, No
: 4, OKTOBER 2013
[10] Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan ..., H.
66
[11]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan ..., H.
194
[12] Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan ..., H.
194-95
[13] Suharsimi Arikunto dan Lia
Yuliana, Manajemen Pendidikan ..., h. 382-383
[16] Syaiful Sagala Administrasi Pendidikan...., h.
238-140
[17]Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tahun 2015, Supervisi Manajerial Dan
Supervisi Akademik, Jakarta Pusat,
2015, h. 34-35
[18]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ketiga, Bandung: PT.
Remaja Rosda Karya, 2008, hlm. 198.
[19]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 199-200.
[20]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200.
[21]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200-201.
[22]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 201-202.
[23]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 203-204
[24] Pusat Pengembangan Tenaga
Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015, Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik, Jakarta Pusat, h. 17-18
No comments:
Post a Comment